Wamen ATR Setuju KPK Turun Tangan Memberantas Mafia Tanah

Wamen ATR Setuju KPK Turun Tangan Memberantas Mafia Tanah
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra saat berkunjung ke Papua. Foto: Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra setuju kementeriannya segera mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas mafia tanah. Usulan itu datang dari mantan juru bicara KPK yang kini duduk sebagai anggota Komisi II DPR, Johan Budi.

"Saya punya usul kerja sama dengan KPK dalam domain pencegahan berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah," kata Johan kepada Surya Tjandra dalam acara Webinar Cokro TV - "BISAKAH REFORMASI AGRARIA BERANTAS MAFIA TANAH?", di Jakarta, Jumat (6/11).

Johan yang pernah duduk sebagai Plt Komisioner KPK menilai penyelesaian sengketa tanah terbilang cukup rumit. Apalagi sengketa tanah itu tidak jarang malah melibatkan oknum internal BPN. Dengan melibatkan KPK, diharapkan penyelesaian sengketa ini bisa lebih mudah.

"Karena kalau berbicara mafia tanah, mohon maaf Pak Surya Tjandra, juga ada oknum BPN yang bermain di sana," kata Johan blak-blakan.

Johan mengamini pemberantasan mafia tanah memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Perlu dukungan semua pihak.

"Kalau dikaitkan dengan mafia tanah, memang kuat. Mulai dari tangan yang kelihatan dan tidak, bahkan tangan itu memengaruhi keputusan legal. Ini harus komitmen bersama," ujar dia.

Surya Tjandra menyambut baik usulan KPK dilibatkan dalam reformasi agraria yang di dalamnya juga termasuk penyelesaian sengketa tanah. Malah ATR/BPN juga sedang mempersiapkan satgas mafia tanah dengan Kejaksaan Agung.

"Saya kira setuju tawaran mas Johan untuk kerja sama dengan KPK. Kita perlu dukungan semua pihak selain dengan polisi soal mafia tanah," ujar Surya Tjandra.

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra setuju kementeriannya segera mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas mafia tanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News