Wamen ATR/BPN Dorong Percepatan Legalisasi Aset Tanah Milik Pemda dan BUMN
Dalam paparannya, Surya menjelaskan bahwa tanah itu sesuatu yang sangat penting bagi siapa saja, terutama sebagai aset. Idealnya satu bidang tanah, satu surat kepemilikan tanah dan satu pemilik. Akan tetapi kenyataannya, satu tanah, suratnya banyak dan pemiliknya tidak tinggal untuk menguasai tanah itu.
Selain itu, tanah itu seharusnya dikelola oleh satu lembaga. Namun di Indonesia tidak begitu, ada Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah serta Pemerintah Desa.
Disisi lain, banyak juga produk Kementerian ATR/BPN yang diuji materiil, sementara tidak ada sistem di kami yang mampu menguji produk kami sendiri," ungkap Surya.
Terkait itu, Kementerian ATR/BPN sudah berencana membentuk tim eksaminasi namun perlu melibatkan penegak hukum.
"Jangan sampai saat produk yang kita buat keluar, kita digugat akibatnya ada sanksi hukum. Sementera jika kena jerat tindak pidana korupsi, kita langsung dipecat. Hal ini harus dipikirkan," jelasnya.
Dalam banyak situasi, BPN itu dianggap sebagai malaikat bahkan jadi penjahat. Hal itu menurut Surya Tjandra tergantung pada sudut pandang seseorang. Bagi yang merasa terbantu oleh BPN, mereka akan menganggap lembaga itu sebagai malaikat.
Sebaliknya, kata Surya, bagi yang dirugikan oleh kebijakan BPN, mereka bilang BPN penjahat. "Namun, di samping itu semua, banyak hal baik yang dilakukan oleh BPN," katanya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa saat ini beberapa orang telah memanfaatkan tanah sebagai media menyembunyikan hasil korupsi. KPK menemukan beberapa praktik tersebut melalui bukti kepemilikan tanah.
Kementerian ATR/BPN berencana membentuk tim eksaminasi melibatkan penegak hukum.
- Bersama 3 Menteri, Dirut BTN Bahas Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Yusril Minta Proses Pidana Haji Halim Ditangguhkan, Ini Alasannya
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY Sampaikan Ini
- Sebut Urus Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor Sulit, Hengki: Saya Sudah Habis Hampir Rp 1 Miliar