Wamen BUMN Mengaku Tidak Tahu
Senin, 21 November 2011 – 13:46 WIB

Wamen BUMN Mengaku Tidak Tahu
JAKARTA--Wakil Menteri (BUMN) Mahmuddin Yasin mengaku tidak mengetahui penjualan aset negara berupa lahan oleh Direktur Keuangan PT Barata Mahyuddin Harahap, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, di bawah harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Tidak tau," kata Yasin, usai diperiksa sebagai saksi sekira pukul 12.45 Senin (21/11).
Baca Juga:
Yasin yang tidak diketahui kedatangannya menjelaskan, soal penjualan itu domainnya tim penjualan dan direksi. Kalau anggaran penjualannya itu masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Nanti direksi yang melaporkan soal penjualannya ke kementerian," ujarnya, yang menumpang di mobil berplat B 666 QY.
Soal persoalan hukum, Yasin terus berkilah, kementerian nantinya akan mendudukkan pada proporsinya. Kementerian akan memberikan support. "Ya nanti kita lihat apa yang dilakukan penegak hukum (KPK). Intinya kementerian akan mensupport semua penyelesaian masalah-masalah hukum di tiap BUMN," akunya. "Teknis hukum nanti tanya biro hukum," kilahnya.
JAKARTA--Wakil Menteri (BUMN) Mahmuddin Yasin mengaku tidak mengetahui penjualan aset negara berupa lahan oleh Direktur Keuangan PT Barata Mahyuddin
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Banjir Jakarta Meluas jadi 114 RT, Berikut Daftarnya
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja
- Jawa Barat Jadi Wilayah Utama untuk Modifikasi Cuaca
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Dukung Pembangunan Kampus UWM, Krakatau Steel Salurkan Bantuan Pendidikan