Wamen BUMN Mengaku Tidak Tahu
Senin, 21 November 2011 – 13:46 WIB

Wamen BUMN Mengaku Tidak Tahu
JAKARTA--Wakil Menteri (BUMN) Mahmuddin Yasin mengaku tidak mengetahui penjualan aset negara berupa lahan oleh Direktur Keuangan PT Barata Mahyuddin Harahap, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, di bawah harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Tidak tau," kata Yasin, usai diperiksa sebagai saksi sekira pukul 12.45 Senin (21/11).
Baca Juga:
Yasin yang tidak diketahui kedatangannya menjelaskan, soal penjualan itu domainnya tim penjualan dan direksi. Kalau anggaran penjualannya itu masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Nanti direksi yang melaporkan soal penjualannya ke kementerian," ujarnya, yang menumpang di mobil berplat B 666 QY.
Soal persoalan hukum, Yasin terus berkilah, kementerian nantinya akan mendudukkan pada proporsinya. Kementerian akan memberikan support. "Ya nanti kita lihat apa yang dilakukan penegak hukum (KPK). Intinya kementerian akan mensupport semua penyelesaian masalah-masalah hukum di tiap BUMN," akunya. "Teknis hukum nanti tanya biro hukum," kilahnya.
JAKARTA--Wakil Menteri (BUMN) Mahmuddin Yasin mengaku tidak mengetahui penjualan aset negara berupa lahan oleh Direktur Keuangan PT Barata Mahyuddin
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional