Wamen BUMN Mengaku Tidak Tahu
Senin, 21 November 2011 – 13:46 WIB
JAKARTA--Wakil Menteri (BUMN) Mahmuddin Yasin mengaku tidak mengetahui penjualan aset negara berupa lahan oleh Direktur Keuangan PT Barata Mahyuddin Harahap, kini telah ditetapkan sebagai tersangka, di bawah harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Tidak tau," kata Yasin, usai diperiksa sebagai saksi sekira pukul 12.45 Senin (21/11).
Baca Juga:
Yasin yang tidak diketahui kedatangannya menjelaskan, soal penjualan itu domainnya tim penjualan dan direksi. Kalau anggaran penjualannya itu masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Nanti direksi yang melaporkan soal penjualannya ke kementerian," ujarnya, yang menumpang di mobil berplat B 666 QY.
Soal persoalan hukum, Yasin terus berkilah, kementerian nantinya akan mendudukkan pada proporsinya. Kementerian akan memberikan support. "Ya nanti kita lihat apa yang dilakukan penegak hukum (KPK). Intinya kementerian akan mensupport semua penyelesaian masalah-masalah hukum di tiap BUMN," akunya. "Teknis hukum nanti tanya biro hukum," kilahnya.
JAKARTA--Wakil Menteri (BUMN) Mahmuddin Yasin mengaku tidak mengetahui penjualan aset negara berupa lahan oleh Direktur Keuangan PT Barata Mahyuddin
BERITA TERKAIT
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri