Wamen BUMN Mengaku Tidak Tahu
Senin, 21 November 2011 – 13:46 WIB
Diketahui, kasus ini mencuat 2004 lalu. Direktur Keuangan PT Barata Indonesia diduga menjual aset negara berupa sebidang tanah di Jalan Nagel Nomor 109, Surabaya, Jawa Timur dengan menurunkan harga dari NJOP. Tanah yang seharusnya bernilai Rp132 miliiar, namun hanya dijual sekira Rp82 miliar. Atas tindakannya itu, negara dirugikan sekitar Rp50 miliar.(fir/jpnn)
JAKARTA--Wakil Menteri (BUMN) Mahmuddin Yasin mengaku tidak mengetahui penjualan aset negara berupa lahan oleh Direktur Keuangan PT Barata Mahyuddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini