Wamen ESDM Usul Harga Premium Rp 5.500 per Liter
Selasa, 15 November 2011 – 07:44 WIB
Sistem yang disampaikan Widjajono ini sebenarnya sudah pernah disampaikan sebelumnya oleh Tim Kajian Pengaturan BBM. Saat itu, selain opsi smart card, opsi cash back seperti ini juga disampaikan.
Skemanya, harga Premium dinaikkan menjadi Rp 5.500 per liter untuk mobil pribadi maupun kendaraan umum. Nah, ketika pengemudi kendaraan umum membeli Premium, dia tetap harus membayar Rp 5.500 per liter, namun di saat itu juga petugas SPBU akan mengembalikan uang Rp 1.000 per liter kepada pengemudi angkutan umum. (owi/nw)
JAKARTA -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo menyatakan, dirinya setuju jika pemerintah menaikkan harga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia