Wamen Investasi Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pemain Utama dalam Hilirisasi

Wamen Investasi Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pemain Utama dalam Hilirisasi
Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu. Foto: source for jpnn

Para penambang kuarsa menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi, khususnya terkait lahan dan perizinan.

Ketua Umum HIPKI, Ady Indra Pawennari, menyoroti perbedaan signifikan Harga Patokan Mineral (HPM) antar daerah yang berpotensi melemahkan daya saing industri tambang kuarsa.

"Saat ini, HPM pasir kuarsa di Lingga dan Natuna, Kepulauan Riau, ditetapkan Rp 250 ribu per ton, sementara di Ketapang, Kalimantan Barat, hanya Rp. 26.415 per ton, dan di Sambas Rp. 66.038 per ton. Perbedaannya mencapai 946 persen," jelas Ady.

Menurutnya, perbedaan harga ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mengamanatkan HPM harus mengacu pada harga di mulut tambang.

"Jika semua daerah merujuk pada aturan yang sama, seharusnya harga pasir kuarsa tidak berbeda terlalu jauh," tambahnya.

Selain itu, Ady juga mengkritisi proses perizinan tambang yang dinilai terlalu lama, yakni bisa mencapai 2-3 tahun. Hal ini dianggap menghambat investasi dan pasokan bahan baku yang berkelanjutan.

“Pemerintah perlu mempercepat proses perizinan dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke IUP Operasi Produksi, tentunya tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (jlo/jpnn)

Wamen Investasi & Hilirisasi mendorong pengusaha lokal menjadi pemain utama dalam hilirisasi.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News