Wamen Kartika: BUMN Harus Manfaatkan Tren Digitalisasi untuk Terus Berkembang
jpnn.com, BALI - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, BUMN harus memanfaatkan momentum tren digitalisasi dengan membangun ekosistem digital agar bisa terus berkembang.
Pasalnya, Indonesia berpotensi menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.
“Di sektor perbankan, kami melakukan inovasi melalui Livin’ by Mandiri, sebuah super app yang tidak hanya untuk transaksi perbankan tetapi juga bisa untuk membeli tiket pesawat, booking hotel, kereta api dan lain-lain. Indonesia bisa menciptakan ekosistem digital melalui super app. Kita boleh dibilang lebih maju dari negara lain,” ujar Kartika dalam SOE International Conference di Nusa Dua Bali, Senin (17/10).
Kartika menambahkan, Indonesia termasuk negara yang cepat dalam melakukan adopsi digital di masa pandemi.
Saat ini, sudah semakin banyak warga Indonesia yang terbiasa memakai gawai dan juga belanja di e-commerce. Karena itu, pemerintah akan mendorong tren digitalisasi ini ke sektor industri.
“Kita sudah melihat upaya Telkom membangun BTS di daerah terpencil sebagai upaya untuk membuka akses telekomunikasi. Ini merupakan investasi di sektor back end. Hal ini tentunya bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang semakin merata di seluruh Indonesia,” jelas Kartika.
Kartika menambahkan, Telkom juga melakukan adopsi digital di masa pandemi dengan membuat aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi ini bisa melacak orang yang positif Covid-19 dan terbukti sangat efektif.
BUMN harus memanfaatkan momentum tren digitalisasi dengan membangun ekosistem digital agar bisa terus berkembang.
- Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Pengguna Layanan Ferizy Tembus 2,59 Juta, ASDP Terus Genjot Digitalisasi E-Ticketing
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital