Wamen LHK: Penanaman Pohon dan Pembangunan Kebun Raya Bambu di Magetan Wujud Keberlanjutan Lingkungan

Wamen LHK: Penanaman Pohon dan Pembangunan Kebun Raya Bambu di Magetan Wujud Keberlanjutan Lingkungan
Wakil Menteri LHK Alue Dohong memimpin penanaman bambu sebagai bagian dari gerakan penanaman pohon serentak di Kebun Raya Bambu Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin (5/2/2024). Foto: Dok. Humas KLHK

“Saat ini di Magetan baru mencapai 16 persen dan masih kurang 14 persen sehingga diperlukan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk memenuhi aturan atau tuntutan dalam penyusunan RTRW,” ujar Hergunadi.

Dia mengatakan hal ini sebagai upaya menambah tutupan lahan untuk menaikan IKLH Kabupaten Magetan.

Selain itu, di Kabupaten Magetan mulai diterapkan kewajiban menanam pohon bagi ASN yang baru masuk dan naik pangkat, serta para pengantin yang mendaftarkan pernikahan.

Bambu menawarkan potensi besar secara ekonomis dan ekologis. Secara filosofis, pemanfaatan bambu di Indonesia dilaksanakan dengan tiga pilar.

Pilar pertama sosial budaya, hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia telah memiliki ikatan yang kuat dengan tanaman bambu.

Pilar kedua yaitu ekonomi, yang kita tahu bersama bahwa tanaman bambu tidak diragukan lagi dapat dimanfaatkan dan diproduksi menjadi berbagai macam produk.

Pilar ketiga tentang ekologis, bahwa tanaman bambu bisa tumbuh dengan mudah dimana saja dan bambu bisa jadi solusi atas adanya ancaman lingkungan dan dampak perubahan iklim.

Menurut studi Nature, bambu bisa menyerap 17 ton emisi karbon per hektar per tahun, serta dapat memproduksi Oksigen 35 persen lebih banyak dibandingkan dengan pohon dengan luasan yang sama.

Wakil Menteri LHK Alue Dohong memimpin penanaman bambu sebagai bagian dari gerakan penanaman pohon serentak di Kebun Raya Bambu Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News