Wamen LHK: Perlu Reposisi Terhadap Areal Eks Pengembangan Lahan Gambut

Wamen LHK: Perlu Reposisi Terhadap Areal Eks Pengembangan Lahan Gambut
Dari kiri: Dirjen PPKL, RM Karliansyah, Wamen LHK Alue Dohong, dan Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead, ketika mengikuti diskusi virtual mengenai pemanfaatn lahan gambut, Kamis (18/6). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Alue Dohong mengatakan pemilihan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sebagai lokasi pengembangan pangan berdasarkan kronologis historis maupun dinamika kebijakan yang terjadi. Berdasarkan hal tersebut, perlu ada reposisi terhadap eks PLG.

“Reposisi tersebut paling tidak ada 6 hal yang menjadi dimensi utama, yaitu pembangunan wilayah, hutan, gambut, SDM, teknologi, dan tata kelola (governance),” ujar Alue Dohong saat memberi pengantar diskusi virtual bertema “Pembahasan Tinjauan Perspektif Keilmuan dalam Pengembangan Ketahanan Pengan Nasional Berkelanjutan” di eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) Kalimantan Tengah, Kamis (18/6).

Diskusi yang disleenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini menghadirkan beberapa narasumber dari Universitas Palangkaraya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjung Pura dan Universitas Mulawarman.

Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai aspek keilmuan dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional berkelanjutan di lahan eks PLG Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Alue Dohong didampingi oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Sigit Hardwinarto, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead.

Wamen mengatakan untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan lahan pangan nasional di areal Eks-PLG Provinsi Kalimantan Tengah, KLHK melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Cepat.

Wamen Alue Dohong juga mengaitkan pengembangan pangan ini dengan konteks Covid-19 dan ketahanan pangan. Kejadian Covid-19 ini menyebabkan terjadi perubahan landscape politik ekonomi, juga disrupsi terhadap produksi dan distribusi pangan, yang menyebabkan terjadi kelangkaan pangan.

"Negara-negara lain mengubah kebijakan yang sebelumnya dalam konteks pangan, seperti India, China, dan Vietnam. Mereka cenderung mengamankan pangan dalam negerinya dulu. Oleh karena itu, kita juga harus meningkatkan pasokan melalui perluasan produksi pangan," ungkap Alue dohong.

Wakil Menteri Alue Dohong mengatakan pemilihan eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sebagai lokasi pengembangan pangan berdasarkan kronologis historis maupun dinamika kebijakan yang terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News