Wamen LHK Resmikan IPAL Domestik dan Ekoriparian di Kalsel
jpnn.com, MARTAPURA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Alue Dohong meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik dan Ekoriparian di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (10/3).
Menurut Alue, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL -KLHK) membangun IPAL domestik termasuk sarana MCK.
“Pembangunan IPAL ini bertujuan untuk mengolah air limbah dari kegiatan MCK dan dapur di Pondok Pesantren Darul Hijrah sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan, khususnya pengendalian pencemaran air,” kata Alue.
Alue menjelaskan selain membangun IPAL domestik dan MCK, juga dibangun ekoriparian sebagai upaya penataan sempadan sungai di kawasan Pondok Pesantren.
Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Kalsel Dr. Syafrizal ZA, MSi, Bupati Banjar, Direktur Jenderal PPKL KLHK M.R. Karliansyah, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar serta Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hijrah.
Berdasarkan data dari Pondok Pesantren, jumlah santri dan pengasuh di Pondok Pesantren Darul Hijrah Martapura adalah 2.000 orang yang berpotensi menghasilkan air limbah yang cukup besar, kurang lebih 200 m3 hari.
“Apabila air limbah ini tidak ditangani dengan benar, akan menimbulkan potensi pencemaran terhadap lingkungan, terutama potensi terhadap pencemaran air, udara dan tanah,” katanya
Pengelolaan lingkungan hidup di kawasan Pondok Pesantren Darul Hijrah ini dilakukan oleh KLKH mulai tahun 2019 dengan membangun sarana MCK, Biodigester, dan IPAL domestik dengan kapasitas untuk 800 jiwa.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr Alue Dohong meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik dan Ekoriparian di Pondok Pesantren Darul Hijrah, Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel.
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- DPR Minta Lembaga & Menteri Bisa Terjemahkan Instruksi Presiden Soal Penegakan Hukum
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK