Wamen Minta MA Evaluasi Sistem Pengawasan Hakim
Minggu, 24 Maret 2013 – 18:39 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sangat menyesalkan terjadinya kasus penyuapan di lembaga peradilan yang diduga melibatkan PNS dari Pemkot Bandung dan oknum hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung, serta dua orang lain yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat pekan lalu.
Terhadap PNS yang terlibat kasus tersebut disamping proses pidana, WamenPAN-RB Eko Prasojo menekankan agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) Pemkot Bandung menegakkan aturan displin yang berlaku sesuai PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Demikian juga terhadap oknum hakim PN Bandung, hukum juga harus ditegakkan setegak-tegaknya untuk memberikan efek jera terhadap hakim yang bersangkutan serta hakim-hakim lain.
Dia juga minta kepada Mahkamah Agung (MA) sebagai instansi yang telah melaksanakan reformasi birokrasi dan menerima tunjangan kinerja sejak 2008, segera melakukan evaluasi sistem pengawasan terhadap hakim dan membuat langkah-langkah perbaikan.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sangat menyesalkan terjadinya kasus penyuapan di lembaga
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias