Wamen Minta MA Evaluasi Sistem Pengawasan Hakim
Minggu, 24 Maret 2013 – 18:39 WIB
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sangat menyesalkan terjadinya kasus penyuapan di lembaga peradilan yang diduga melibatkan PNS dari Pemkot Bandung dan oknum hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung, serta dua orang lain yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat pekan lalu.
Terhadap PNS yang terlibat kasus tersebut disamping proses pidana, WamenPAN-RB Eko Prasojo menekankan agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) Pemkot Bandung menegakkan aturan displin yang berlaku sesuai PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Demikian juga terhadap oknum hakim PN Bandung, hukum juga harus ditegakkan setegak-tegaknya untuk memberikan efek jera terhadap hakim yang bersangkutan serta hakim-hakim lain.
Dia juga minta kepada Mahkamah Agung (MA) sebagai instansi yang telah melaksanakan reformasi birokrasi dan menerima tunjangan kinerja sejak 2008, segera melakukan evaluasi sistem pengawasan terhadap hakim dan membuat langkah-langkah perbaikan.
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sangat menyesalkan terjadinya kasus penyuapan di lembaga
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat