Wamen Surya Tjandra: PP 43/2021 Solusi Atasi Konflik di Kawasan Hutan
Lebih lanjut Surya dalam pesannya menyampaikan proses penyelesaian permasalahan di kawasan hutan harus berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
Dia berharap pertemuan ini bisa menjadi pintu mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan yang terjadi.
"Dalam penyelesaian permasalahan ini kita harus berpihak, khususnya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan lahan di area kawasan hutan apalagi masyarakat tersebut sudah memegang bukti penguasaan bahkan sudah bersertipikat," tutup Surya.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau M. Syahrir, Wakil Ketua Komite I DPD Fernando Sinaga, Kepala Kantor Pertanahan Kota Riau Robert H. Sirait serta perwakilan OPD di Pemerintah Provinsi Riau. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra menegaskan proses penyelesaian permasalahan di kawasan hutan harus berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Irjen Iqbal Sidak ke Kantor PPK Dumai Timur, Ini yang Terjadi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai