Wamen Surya Tjandra Sebut Warga Desa Terong Saksi Perubahan Besar

jpnn.com, BELITUNG - Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah agar menjamin kepastian hukum atas tanah masyarakat.
Total ada 57 sertifikat tanah hasil dari Program Redistribusi Tanah di Desa Terong.
"Warga Desa Terong ini saksi besar perubahan bangsa," kata Surya, Jumat (8/10).
Wamen Surya berharap melalui legalitas tersebut masyarakat bisa memaksimalkan pemanfaatan tanahnya dengan baik.
"Mereka perlu mendapat kepastian hak supaya masyarakat mau menginvestasikan dan merawat tanahnya," ungkap Surya.
Surya menambahkan sertifikat tanah yang diserahkan merupakan hasil kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung Oloan Sitorus melaporkan target redistribusi tanah keseluruhan di Kabupaten Belitung sebanyak 10.750 bidang dan telah terealisasi 100 persen.
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Terong, Kabupaten Belitung.
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Ternyata Ada Oknum BPN Terlibat Pagar Laut, Oalah
- Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah, Wamen ATR/BPN: Bukti Pemerintah Peduli Rakyat Kecil
- Kuasa Hukum Optimistis Hakim PN Jakbar Tolak Gugatan terhadap Lahan SPBE Kalideres