Wamen Surya Tjandra Sebut Warga Desa Terong Saksi Perubahan Besar

Khusus di Desa Terong telah terealisasi 100 persen dari target 2 ribu bidang tanah.
Bupati Belitung Sahani Saleh mengingatkan kepada masyarakat untuk membayar PBB.
"Karena ada hak, ada kewajiban sebagai warga negara. Saya yakin masyarakat di sini sudah paham betul dengan kewajiban mereka karena ujungnya untuk pembangunan di wilayah Desa Terong," ungkap Sahani.
Warga Desa Terong Sumarti (56) mengaku bangga sekali karena sudah banyak kemajuan di desanya, salah satunya terbukti dengan pendaftaran tanah yang dilakukan pemerintah di desanya.
"Dengan adanya sertifikat kita merasa tenang karena punya bukti hukum sehingga kami bisa dengan tenang mendirikan home stay untuk mendukung wisata di Belitung," ujar Sumarti.
Senada disampaikan Suparman (48) yang berkesempatan mengungkapkan rasa senangnya secara langsung di hadapan Wamen Surya Tjandra.
Dia berharap melalui pemberian sertifikat itu dapat menjadi agunan untuk menambah modal dari pinjaman perbankan.
"Saya ini petani kecil. Sertifikat ini satu-satunya harta yang sangat berarti untuk saya," tutur Suparman. (mcr18/jpnn)
Wamen ATR/BPN Surya Tjandra menyerahkan sertifikat tanah untuk masyarakat Desa Terong, Kabupaten Belitung.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama