Wamen Todotua Pasaribu Dorong Investasi Energi Terbarukan di Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong investasi di sektor energi terbarukan untuk mencapai target transisi energi yang lebih berkelanjutan.
Karena saat ini dari total 3.700 gigawat potensi engeri terbarukan baru terserap sekitar 1 persen atau 13,08 gigawat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu mengatakan pemerintah terus menggodok strategi dalam menarik investor dari luar.
Salah satunya adalah Prancis yang saat ini akan berpartisipasi dalam pengembangan di sektor itu.
“Kita tahu potensi terbesar kita ada di energi surya, hidro, dan geotermal. Indonesia memiliki sumber daya geotermal yang besar. Ini peluang bagi investor untuk masuk, terutama dalam pengembangan pembangkit listrik berbasis energi hijau,” kata Todotua Pasaribu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/2).
Tidak hanya itu, dengan meningkatnya komitmen global terhadap pengurangan emisi karbon, Indonesia berupaya mempercepat peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan melalui berbagai kebijakan insentif.
“Pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif, kemudahan perizinan, dan skema feed-in tariff agar investasi energi hijau semakin menarik,” ujar Wamen lulusan Universitas Trisakti ini.
Berbicata tentang tantangan Regulasi dan Infrastruktur, Todotua hal ini memang perlu terus ditata untuk mempercepat investasi di sektor energi terbarukan. Salah satunya adalah regulasi dan infrastruktur yang masih perlu disempurnakan.
Pemerintah terus mendorong investasi di sektor energi terbarukan untuk mencapai target transisi energi yang lebih berkelanjutan.
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik
- Wamen Investasi Promosikan Peluang Hilirisasi kepada 40 Investor Australia
- Bibit.id Bagikan Tiga Strategi Cerdas Maksimalkan THR 2025
- Ada Apa di Balik Lonjakan Harga Emas?
- Diresmikan Prabowo, KEK Industropolis Batang Diharapkan Jadi Destinasi Utama Investasi
- ANTAM Hadirkan Aplikasi Mobile Logam Mulia, Investasi Emas Kini Makin Mudah