Wamenag Bakal Tindaklanjuti Pengaduan Soal Pemindahan PIN Haji Khusus

Wamenag Bakal Tindaklanjuti Pengaduan Soal Pemindahan PIN Haji Khusus
Wamenag Romo Muhammad Syafii mendapatkan pengaduan dari PT Nur Ramadhan Wisata (NRW) terkait pemindahan ribuan PIN haji khusus. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafii mendapatkan pengaduan dari PT Nur Ramadhan Wisata (NRW) terkait pemindahan ribuan PIN haji khusus.

Pemindahan PIN yang terjadi di salah satu Kantor Wilayah Kementerian Agama ini dinilai tidak sesuai dengan prosedur.

Pengaduan ini disampaikan saat NRW melakukan audiensi dengan Wamen Agama untuk meminta klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan PIHK dan jemaah.

Audiensi dihadiri kuasa hukum NRW, Rama Hendarta Adam, Direktur Utama NRW, Agus Andriyanto, dan Komisaris Utama NRW, Amalia Pramadewi Djohan. 

Rama mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pernyataan yang digunakan sebagai dasar pemindahan PIN jemaah ke PIHK lain.

Bahkan, surat yang digunakan diduga ditandatangani oleh pengurus lama yang telah kehilangan kewenangan hukum sejak Oktober 2024.

Pihak NRW juga memaparkan sejumlah kejanggalan, termasuk legalitas tanda tangan, ketidaksesuaian identitas, serta penggunaan alasan yang tidak jelas dalam proses permohonan pindah. 

Contohnya, hanya mencantumkan “perbedaan program paket” tanpa penjabaran detail.

Wamenag Romo Muhammad Syafii mendapatkan pengaduan dari PT Nur Ramadhan Wisata (NRW) terkait pemindahan ribuan PIN haji khusus

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News