Wamenag Bakal Tindaklanjuti Pengaduan Soal Pemindahan PIN Haji Khusus

“Kami temukan nomor porsi jemaah dengan jadwal keberangkatan tahun 2031, tetapi tiba-tiba dipindah pada 2025. Ini tidak masuk akal secara sistem,” kata Rama, Sabtu (26/4).
Menanggapi hal itu, Wamenag menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk menegakkan integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.
“Sangat kami sayangkan jika masih ada oknum nakal di lingkungan Kanwil Kemenag yang mencoba bermain-main dalam urusan sepenting ini. Pemindahan data jamaah haji khusus seharusnya dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang sudah ada,” kata Romo Syafii.
Wamenag juga berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan NRW dan meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan pemeriksaan menyeluruh atas temuan yang disampaikan.
“Saya akan minta PHU untuk mengecek laporan tersebut. Proses pemindahan data jemaah haji khusus harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menyisakan ruang untuk praktik-praktik yang melanggar aturan,” pungkas Romo Syafii.(mcr8/jpnn)
Wamenag Romo Muhammad Syafii mendapatkan pengaduan dari PT Nur Ramadhan Wisata (NRW) terkait pemindahan ribuan PIN haji khusus
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Indonesia Meraih Juara Umum MTQ Internasional 2025
- Pilkada Berjalan Damai, Wamenag Puji Presiden Prabowo dan Polri
- Pemilu dan Pilkada Sukses Bukti Cooling System Polri Efektif di Lapangan
- Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik Signifikan, Wamenag Akui Masih Ada Tantangan
- Wamenag Ajak Pejabat Negara Teladani Akhlak Rasul
- Con Xtra Jadi Bukti Inovasi Dunia Pendidikan dan Pelatihan