Wamenag Bakal Tindaklanjuti Pengaduan Soal Pemindahan PIN Haji Khusus

Wamenag Bakal Tindaklanjuti Pengaduan Soal Pemindahan PIN Haji Khusus
Wamenag Romo Muhammad Syafii mendapatkan pengaduan dari PT Nur Ramadhan Wisata (NRW) terkait pemindahan ribuan PIN haji khusus. Foto: Humas Kemenag

“Kami temukan nomor porsi jemaah dengan jadwal keberangkatan tahun 2031, tetapi tiba-tiba dipindah pada 2025. Ini tidak masuk akal secara sistem,” kata Rama, Sabtu (26/4).

Menanggapi hal itu, Wamenag menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk menegakkan integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.

“Sangat kami sayangkan jika masih ada oknum nakal di lingkungan Kanwil Kemenag yang mencoba bermain-main dalam urusan sepenting ini. Pemindahan data jamaah haji khusus seharusnya dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang sudah ada,” kata Romo Syafii.

Wamenag juga berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan NRW dan meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan pemeriksaan menyeluruh atas temuan yang disampaikan.

“Saya akan minta PHU untuk mengecek laporan tersebut. Proses pemindahan data jemaah haji khusus harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menyisakan ruang untuk praktik-praktik yang melanggar aturan,” pungkas Romo Syafii.(mcr8/jpnn)

Wamenag Romo Muhammad Syafii mendapatkan pengaduan dari PT Nur Ramadhan Wisata (NRW) terkait pemindahan ribuan PIN haji khusus


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News