Wamenag Bantah Intervensi Para Penceramah Agama
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat untuk tidak mempermasalahkan rencana pemerintah menyiapkan naskah khotbah Jumat.
Penyiapan naskah khotbah Jumat merupakan bentuk pelayanan keagamaan Kemenag kepada masyarakat.
"Jangan diartikan ini intervensi apalagi pembatasan hak azasi para dai, ustaz, muballigh dan penceramah agama. Naskah khotbah Jumat hanya sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi khobah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman," kata Zainut, Minggu (29/11).
Dalam penyusunan naskah khotbah Jumat, lanjutnya, Kemenag akan melibatkan para ulama, praktisi dakwah, akademisi, dan para pakar pada bidangnya. Kemenag hanya berperan sebagai fasilitator.
Menurut Zainut, pelibatan ulama, praktisi dakwah, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang sesuai dengan ketentuan agama, berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial.
"Khotbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khotbah ini," ujarnya.
Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, masalah generasi milenial dan isu-isu aktual lainnya.
Penyiapan naskah khotbah Jumat, kata Zainut, juga dalam rangka menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
Wamenag membantah bila Pemerintah melakukan intervensi kepada para penceramah terkait penyusunan naskah khotbah Jumat
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan