Wamenag Bantah Intervensi Para Penceramah Agama
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat untuk tidak mempermasalahkan rencana pemerintah menyiapkan naskah khotbah Jumat.
Penyiapan naskah khotbah Jumat merupakan bentuk pelayanan keagamaan Kemenag kepada masyarakat.
"Jangan diartikan ini intervensi apalagi pembatasan hak azasi para dai, ustaz, muballigh dan penceramah agama. Naskah khotbah Jumat hanya sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi khobah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman," kata Zainut, Minggu (29/11).
Dalam penyusunan naskah khotbah Jumat, lanjutnya, Kemenag akan melibatkan para ulama, praktisi dakwah, akademisi, dan para pakar pada bidangnya. Kemenag hanya berperan sebagai fasilitator.
Menurut Zainut, pelibatan ulama, praktisi dakwah, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang sesuai dengan ketentuan agama, berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial.
"Khotbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khotbah ini," ujarnya.
Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, masalah generasi milenial dan isu-isu aktual lainnya.
Penyiapan naskah khotbah Jumat, kata Zainut, juga dalam rangka menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
Wamenag membantah bila Pemerintah melakukan intervensi kepada para penceramah terkait penyusunan naskah khotbah Jumat
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak