Wamenag Bantah Intervensi Para Penceramah Agama
Minggu, 29 November 2020 – 23:08 WIB
"Naskah khotbah Jumat yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag," pungkasnya. (esy/jpnn)
Wamenag membantah bila Pemerintah melakukan intervensi kepada para penceramah terkait penyusunan naskah khotbah Jumat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Pilkada Berjalan Damai, Wamenag Puji Presiden Prabowo dan Polri
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet