Wamenag: Dispensasi Kepulangan Santri Diberikan Sebelum 6 Mei
Saat ini sedang berlaku masa pengetatan. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut.
"Bapak Wapres memang memiliki perhatian kepada para santri, sehingga beliau mengimbau Pemda bisa memfasilitasi para santri yang akan pulang karena pondok pesantrennya meliburkan," jelas Zainut.
Dijelaskannya, sesuai kebiasaan di pesantren, libur Ramadan dimulai setelah tanggal 20 Ramadan atau bertepatan tanggal 2 Mei 2021 sehingga belum masa larangan berlaku.
"Jika ada santri yang akan pulang sebelum masa larangan itu, maka harus dipastikan kepulangan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19," tutup Zainut Tauhid (esy/jpnn)
Wamenag menegaskan santri harus difasilitasi Pemda ketika ingin pulang ke rumah dengan catatan sebelum tanggal 6 Mei.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik Signifikan, Wamenag Akui Masih Ada Tantangan
- Wamenag Ajak Pejabat Negara Teladani Akhlak Rasul
- Con Xtra Jadi Bukti Inovasi Dunia Pendidikan dan Pelatihan
- Wamenag: Gelorakan Semangat Moderasi Beragama di Lingkungan Perguruan Tinggi
- Peringatan Tahun Baru Islam, Wamenag Ajak Berhijrah ke Arah yang Lebih Baik
- Peringatan Isra Mikraj Nasional, Wamenag: Inspirasi Jaga Kerukunan Umat Beragama