Wamenag: Moderat dalam Beragama Bukan Berarti tidak Taat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengungkapkan, pemerintah tengah fokus dalam upaya penguatan moderasi beragama.
Upaya tersebut dilakukan untuk meneguhkan sikap toleransi dan menghindari sikap ekstrem dalam praktik beragama.
"Moderasi beragama merupakan upaya menghadirkan jalan tengah atas dua kelompok ekstrem, antara liberalisasi dan konservatisme dalam memahami agama," ujar Wamenag saat memberikan orasi kebudayaan dalam Deklarasi Moderasi Beragama Solo Raya, di Surakarta, Sabtu (14/11).
Dia menambahkan, tujuan moderasi beragama tidak lain untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan.
Sayangnya kata Zainut, moderat sering juga disalahpahami dalam konteks beragama di Indonesia.
Tidak sedikit masyarakat beranggapan, orang yang moderat dalam beragama berarti tidak teguh pendirian atau tidak sungguh-sungguh dalam mengamalkan ajaran agamanya.
"Moderasi beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius."
"Sebaliknya, moderat dalam beragama berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya, mengajarkan prinsip adil dan berimbang tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama," ujarnya.
Wamenag menyayangkan banyak pihak yang salah tafsir tentang moderat dalam beragama yang dinilai tidak taat terhadap ajaran agama
- Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik Signifikan, Wamenag Akui Masih Ada Tantangan
- Wamenag Ajak Pejabat Negara Teladani Akhlak Rasul
- Con Xtra Jadi Bukti Inovasi Dunia Pendidikan dan Pelatihan
- Wamenag: Gelorakan Semangat Moderasi Beragama di Lingkungan Perguruan Tinggi
- Peringatan Tahun Baru Islam, Wamenag Ajak Berhijrah ke Arah yang Lebih Baik
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras