Wamenag Siap Cari Kerjaan Baru

Wamenag Siap Cari Kerjaan Baru
Wamenag Siap Cari Kerjaan Baru
Selain itu, Nazar juga mengajar di luar negeri. Namun, karena dipanggil oleh Presiden SBY, atas alasan kecintaan kepada negara, Nazar bersedia kembali meski kontraknya belum selesai. (abu/jpnn)

JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 10 Undang-undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementrian Negara membawa konsekuensi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News