Wamenag: Tuduhan Negara Melakukan Sekularisasi Terlalu Berlebihan
Yang dilarang ialah pemaksaan mengenakan seragam atau atribut agama di sekolah.
Artinya negara tetap membolehkan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan mengenakan pakaian sesuai keyakinan agama masing-masing.
"Dengan demikian tuduhan negara melakukan sekularisasi kurang tepat dan berlebihan," tegas Zainut.
Dia menambahkan, terbitnya SKB 3 menteri sudah sangat sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang beragam, plural, dan bineka.
Hadirnya SKB diharapkan bisa menghindarkan sikap berlebihan para pengambil kebijakan dalam membuat peraturan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama di masyarakat.
"Dengan SKB diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat pendidikan hidup dalam keberagaman dan kebinekaan. Sehingga akan melahirkan sikap keberagamaan yang inklusif dan toleran," kata Zainut yang juga wakil ketua umum DPP PPP. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan SKB 3 menteri sesuai amanat konstitusi sehingga berlebihan kalau menuduh negara melakukan sekularisasi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar