Wamenag: Tuduhan Negara Melakukan Sekularisasi Terlalu Berlebihan
Yang dilarang ialah pemaksaan mengenakan seragam atau atribut agama di sekolah.
Artinya negara tetap membolehkan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan mengenakan pakaian sesuai keyakinan agama masing-masing.
"Dengan demikian tuduhan negara melakukan sekularisasi kurang tepat dan berlebihan," tegas Zainut.
Dia menambahkan, terbitnya SKB 3 menteri sudah sangat sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang beragam, plural, dan bineka.
Hadirnya SKB diharapkan bisa menghindarkan sikap berlebihan para pengambil kebijakan dalam membuat peraturan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama di masyarakat.
"Dengan SKB diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat pendidikan hidup dalam keberagaman dan kebinekaan. Sehingga akan melahirkan sikap keberagamaan yang inklusif dan toleran," kata Zainut yang juga wakil ketua umum DPP PPP. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan SKB 3 menteri sesuai amanat konstitusi sehingga berlebihan kalau menuduh negara melakukan sekularisasi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan