Wamenag Zainut: Indonesia Bukan Negara Agama, tetapi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan Indonesia bukanlah negara agama.
Di negeri yang penuh keragaman suku dan budaya, Islam tumbuh menjadi perekat serta pemersatu bangsa Indonesia.
Dia menambahkan bahwa ajaran Islam diadopsi ke dalam sistem tata negara dan juga hukum positif.
"Indonesia memang bukan negara agama, tetapi agama dan negara adalah satu entitas yang tak bisa dipisahkan," kata Wamenag Zainut dalam pembukaan Musyawarah Nasional Ulama Syarikat Islam di Jakarta, Selasa (22/3).
Keduanya, lanjut Wamendag Zainut, berjalan beriringan dalam satu visi pembangunan dalam bingkai NKRI.
Dia juga mengajak segenap keluarga besar ulama Syarikat Islam untuk senantiasa menjalin persaudaraan, persahabatan, kerja sama, serta menjaga kerukunan antarumat beragama dalam ikatan ukhuwah wathaniyah, ukhuwah Islamiah, dan ukhuwah bashariyah dalam bingkai NKRI.
"Kita semua meyakini bahwa syarikat islam akan terus istiqomah menjalankan misi dakwah sejalan dengan cita-cita kebangsaan dan keumatan," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, Kementerian Agama sangat terbuka dalam menjalin kerja sama dalam memajukan bimbingan masyarakat Islam serta isu-isu keumatan lainnya.
Wamenag Zainut menyampaikan bahwa Indonesia bukanlah negara agama, tetapi keduanya saling berkaitan.
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Gempa Myanmar, Indonesia Kirim Bantuan Tahap Tiga
- IDCI Nilai Pertahanan Siber Seharusnya Jadi Tugas Utama TNI
- Indonesia-Vietnam Eksplorasi Peluang Kerja Sama untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Inklusif
- Indonesia Tanah Air Beta