Wamenag Zainut Tauhid Soroti Minimnya Riset tentang Zakat
Namun, tata kelola zakat kini juga dihadapkan pada konteks perkembangan arus informasi dan disrupsi yang telah mengubah peradaban manusia.
Hal itu menurut Wamenag perlu direspons oleh para pengelola zakat.
Tata kelola zakat masa kini dihadapkan pada tantangan pemanfaatan teknologi yang dapat mendukung mobilitas lembaga zakat dalam pengumpulan dan pendistribusian dana zakat.
“Zakat harus lebih mudah diakses dan terdistribusi secara merata di seluruh pelosok nusantara. Karenanya, perlu dirumuskan wajah tata kelola zakat di tengah arus perubahan yang begitu cepat,” harapnya.
Wamenag menambahkan dalam RPJP 2025-2045 pemerintah akan memperkuat fasilitasi layanan keagamaan, termasuk di dalamnya membangun fasilitas yang akan memudahkan masyarakat menunaikan zakat dan mengawasinya.
Fakta ini menjadi momentum yang sangat baik dan perlu direspons. Salah satunya dengan menyiapkan payung hukum yang dapat mendongkrak partisipasi publik dalam pengelolaan zakat. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wamenag Zainut Tauhid menyoroti minimnya riset tentang zakat, padahal zakat berperan dalam pembangunan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur