Wamenaker Afriansyah Apresiasi Kerja Sama Perusahaan Indonesia-Korea di Bidang Otomotif

jpnn.com, SEOUL - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengapresiasi perusahaan-perusahaan Indonesia yang menjalin kerja sama ketenagakerjaan dengan perusahaan dari negara-negara besar, seperti Republik Korea.
Dia meyakini hal akan menjadi win-win solution bagi kedua negara guna mengatasi masalah ketenagakerjaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenaker Afriansyah Noor seusai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama di Seoul, Kamis (18/7).
"Kami mengapresiasi kerja sama antarpihak ini. Semoga kerja sama ini semakin menguatkan kita serta menjadi win-win solution masing-masing negara," kata Wamenaker Afriansyah dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (19/7).
Wamenaker Afriansyah mengatakan kerja sama ini akan membantu pihak Korea yang saat ini membutuhkan sumber daya manusia (SDM) bidang otomotif dalam jumlah besar.
Begitu juga bagi Indonesia, lanjut dia, kerja sama ini akan memperluas kesempatan kerja serta membantu peningkatan kompetensi SDM.
"Kami perlu mengingatkan juga bahwa pemerintah betul-betul ingin warga negara Indonesia yang ada di negara penempatan seperti Korea terlindungi. Jadi kerja sama ini harus mengedepankan aspek pelindungan," tegas Wamenaker Afriansyah mengingatkan setiap pihak pembuat kerja sama. (mrk/jpnn)
Wamenaker Afriansyah meyakini kerja sama perusahaan Indonesia-Korea menjadi win-win solution bagi kedua negara dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Luar Biasa! Diaper untuk Anjing Asal Kota Semarang Tembus Pasar Eropa
- 33 Tahun Ada, Tupperware Resmi Hengkang dari Aktivitas Bisnis Indonesia
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Top! TASPEN Berhasil Masuk Jajaran Tempat Kerja Terbaik di Indonesia versi LinkedIn
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu