Wamenaker Afriansyah Apresiasi Kerja Sama Perusahaan Indonesia-Korea di Bidang Otomotif

Wamenaker Afriansyah Apresiasi Kerja Sama Perusahaan Indonesia-Korea di Bidang Otomotif
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (dua dari kanan) saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama di Seoul, Kamis (18/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, SEOUL - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengapresiasi perusahaan-perusahaan Indonesia yang menjalin kerja sama ketenagakerjaan dengan perusahaan dari negara-negara besar, seperti Republik Korea.

Dia meyakini hal akan menjadi win-win solution bagi kedua negara guna mengatasi masalah ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamenaker Afriansyah Noor seusai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama di Seoul, Kamis (18/7).

"Kami mengapresiasi kerja sama antarpihak ini. Semoga kerja sama ini semakin menguatkan kita serta menjadi win-win solution masing-masing negara," kata Wamenaker Afriansyah dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (19/7).

Wamenaker Afriansyah mengatakan kerja sama ini akan membantu pihak Korea yang saat ini membutuhkan sumber daya manusia (SDM)  bidang otomotif dalam jumlah besar.

Begitu juga bagi Indonesia, lanjut dia, kerja sama ini akan memperluas kesempatan kerja serta membantu peningkatan kompetensi SDM.

"Kami perlu mengingatkan juga bahwa pemerintah betul-betul ingin warga negara Indonesia yang ada di negara penempatan seperti Korea terlindungi. Jadi kerja sama ini harus mengedepankan aspek pelindungan," tegas Wamenaker Afriansyah mengingatkan setiap pihak pembuat kerja sama. (mrk/jpnn)

Wamenaker Afriansyah meyakini kerja sama perusahaan Indonesia-Korea menjadi win-win solution bagi kedua negara dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News