Wamenaker Afriansyah: Jangan Berangkatkan Pekerja Migran secara Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar selalu menempatkan PMI secara prosedural.
Sehingga Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapatkan jaminan perlindungan.
"Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kasian mereka (PMI). Kami setuju mereka kerja, tetapi kami pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka," kata Wamenaker Afriansyah saat melakukan Inspeksi Mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (15/12).
Pada Sidak tersebut, Wamenaker bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan Polres setempat berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkat secara nonprosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara nonprosedural.
"Lucunya lagi mereka ini sudah berkali-kali dan rupanya sudah sering berangkat untuk bekerja di Timur Tengah tetapi tidak sesuai prosedural," ucap dia.
Untuk mencegah kembali terjadinya upaya penempatan PMI secara nonprosedural, Wamenaker mengajak P3MI agar selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami Kementerian Ketenagakerjaan siap untuk bekerja sama dengan P3MI. Janganlah memberangkatkan (PMI) secara ilegal. Itu yang utama," ucap Wamenaker.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengingatkan janganlah memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- BP3MI Kawal 150 PMI yang Dideportasi dari Malaysia