Wamenaker Afriansyah: Jangan Berangkatkan Pekerja Migran secara Ilegal
Jumat, 16 Desember 2022 – 10:44 WIB
Wamenaker mengatakan bahwa 63 PMI ini akan dibawa ke asrama untuk diminta keterangan lebih lanjut, kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing. (jpnn)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengingatkan janganlah memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi