Wamenaker Afriansyah: Jangan Berangkatkan Pekerja Migran secara Ilegal
Jumat, 16 Desember 2022 – 10:44 WIB

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengingatkan janganlah memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Foto: dok Kemnaker
Wamenaker mengatakan bahwa 63 PMI ini akan dibawa ke asrama untuk diminta keterangan lebih lanjut, kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing. (jpnn)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengingatkan janganlah memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan