Wamenaker Afriansyah Minta Koperasi TKBM Berperan Kurangi Biaya Logistik di Indonesia

Mulai dari perspektif persyaratan TKBM, usaha penyediaan TKBM, pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi kerja, hubungan kerja, pelindungan hak TKBM, pengawasan ketenagakerjaan, dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan Kemnaker memiliki kepentingan sekaligus berharap agar hubungan koperasi sebagai perusahaan alih daya tunduk dan mengikuti aturan terkait Ketenagakerjaan, termasuk terkait hak-hak ketenagakerjaan yag harus diberikan ke pekerja terutama upah, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Koperasi TKBM juga harus mampu memfasilitasi pengembangan unit-unit usaha produktif yang dapat memberikan alternatif pekerjaan bagi anggota di luar kegiatan bongkar muat," pungkas Wamenaker Afriansyah. (mrk/jpnn)
Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan sejumlah harapan terhadap koperasi TKBM, salah satunya harus ikut berperan mengurangi biaya logistik di Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu