Wamenaker Afriansyah Minta Serikat Pekerja PLN Terus Jaga Kondusivitas Hubungan Industrial
![Wamenaker Afriansyah Minta Serikat Pekerja PLN Terus Jaga Kondusivitas Hubungan Industrial](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/30/wakil-menteri-ketenagakerjaan-afriansyah-noor-saat-hadir-di-nvgk.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta Serikat Pekerja PT PLN bersama-sama dengan pemerintah dan perusahaan terus menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif.
Menurutnya, dengan hubungan industrial yang kondusif, Indonesia dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam mendorong dan meningkatkan iklim investasi yang pada gilirannya akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
"Saya meminta kepada teman-teman dari Serikat Pekerja PT PLN untuk terus menciptakan hubungan industrial yang kondusif," kata Wamenaker Afriansyah Noor saat menghadiri acara HUT ke-24 Serikat Pekerja PT PLN di Jakarta, Rabu (30/8).
Wamenaker Afriansyah menegaskan serikat pekerja atau serikat buruh merupakan sarana memperjuangkan hak pekerja atau buruh.
Karena itu, serikat pekerja atau serikat buruh harus memiliki rasa tanggung jawab atas kelangsungan perusahaan.
Sebaliknya, kata Wamenaker Afriansyah, pengusaha harus memperlakukan pekerja atau buruh sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
"Pekerja atau buruh merupakan mitra kerja pengusaha yang sangat penting dalam proses produksi untuk meningkatkan kesejahteraannya dan keluarganya, menjamin kelangsungan perusahaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya," terangnya.
Wamenaker Afriansyah menyebutkan dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh diatur bahwa pekerja atau buruh memiliki hak asasi untuk menjadi anggota serikat pekerja atau serikat buruh.
Wamenaker Afriansyah menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Serikat Pekerja PLN, salah satunya terkait pentingnya menjaga hubungan industrial yang kondusif
- Soal Isu di Kawasan PIK, Tokoh Teluk Naga: Jangan Sampai Terpecah Belah
- Keresahan Pekerja Soal Isu Penghentian PSN PIK 2, Ini yang Mereka Khawatirkan
- BPJPH: 100 Hari, Jaminan Produk Halal Buka 12.321 Lapangan Kerja Baru
- Beri Kemudahan Kepada Pengusaha Cukai, Bea Cukai Jember Terbitkan NPPBKC
- Begini Cara Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Perusahaan di Bekasi dan Halmahera
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia