Wamenaker Afriansyah Noor Beberkan Upaya Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya upaya pencegahan perselisihan hubungan industrial di tempat kerja.
Hal ini untuk mencegah atau meminimalkan dampak terjadinya perselisihan hubungan industrial, baik berkaitan perselisihan hak, perselisihan kepentingan, maupun perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam satu perusahaan.
"Oleh karena itu, dalam satu perusahaan harus ada kegiatan-kegiatan produktif yang dapat mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial," kata Wamenaker Afriansyah saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional 'Implementasi Hubungan Industrial Pancasila di Pertamina Grup dan BUMN' di Graha Pertamina, Jakarta, Senin (5/8).
Dia menjelaskan adapun kegiatan-kegiatan produktif yang dimaksudkannya tersebut, yakni pertama adalah sosialisasi informasi kepada para pelaku hubungan industrial di perusahaan terkait hal-hal yang harus dipatuhi bersama.
"Kedua, edukasi yang mencakup proses pembinaan untuk mengubah mindset dan culture set para pihak untuk menciptakan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan bermartabat," terangnya.
Ketiga, lanjut Wamenaker Afriansyah, penyuluhan hubungan industrial, yakni adanya rangkaian proses yang sistematik, terencana, dan terarah dengan peran aktif individu atau kelompok dalam hubungan industrial untuk memecahkan masalah.
"Artinya, pencegahan perselisihan hubungan industrial dapat dilakukan oleh setiap pelaku hubungan industrial baik pengusaha, pekerja atau serikat pekerja/serikat buruh, maupun pemerintah," jelas Wamenaker Afriansyah.
Dia menyampaikan pemerintah sendiri telah mengundangkan Permenaker Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.
Wamenaker Afriansyah menjadi narasumber pada Seminar Nasional 'Implementasi Hubungan Industrial Pancasila di Pertamina Grup dan BUMN' di Jakarta
- Menarini Indria Laboratories Raih Penghargaan Bendera Emas SMK3 dari Kemnaker
- Pertamina NRE Raih Gold Rating di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating 2024
- UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha tak Melakukan PHK
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan 2 Izin Kawasan Berikat dalam Sehari
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- Sumbawa Timur Mining Sabet 9 Penghargaan Pemberdayaan Masyarakat