Wamenaker Afriansyah Noor Dorong Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia Ditingkatkan
Dia berharap agar semua calon atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja memahami undang-undang tersebut sebagai modal penting dalam pelaksanaan tugas di luar negeri.
“Pemahaman yang mendalam tentang undang-undang tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tugas bapak atau ibu sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Terakhir, Afriansyah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi ini, termasuk Ditjen Binapenta dan PKK, KBRI Seoul, dan seluruh panitia.
“Kami berharap kita dapat terus membangun mekanisme koordinasi dan sinergi dalam melaksanakan tugas layanan ketenagakerjaan, khususnya terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran,” pungkasnya.
Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan perwakilan RI di luar negeri sehingga perlindungan dan pelayanan terhadap PMI dapat terus ditingkatkan. (mrk/jpnn)
Ini pesan Wamenaker Afriansyah Noor saat menutup Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang berlangsung di Seoul
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bank Mandiri Catat Transaksi Remitansi Tembus Rp 2 Triliun hingga Akhir 2024
- Komisi IX DPR RI Soroti Penembakan PMI di Malaysia, Perlu Dilakukan Perbaikan Perlindungan
- PAN Minta Penembakan PMI di Malaysia Diusut Tuntas!
- Legislator NasDem Geram, Minta Kasus PMI Ditembak di Malaysia Diusut Secara Transparan
- Dasco Kecam Aksi Penembakan yang Menewaskan 1 Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum