Wamenaker Afriansyah Noor Dorong Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia Ditingkatkan

Dia berharap agar semua calon atase, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja memahami undang-undang tersebut sebagai modal penting dalam pelaksanaan tugas di luar negeri.
“Pemahaman yang mendalam tentang undang-undang tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa tugas bapak atau ibu sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Terakhir, Afriansyah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan rapat koordinasi ini, termasuk Ditjen Binapenta dan PKK, KBRI Seoul, dan seluruh panitia.
“Kami berharap kita dapat terus membangun mekanisme koordinasi dan sinergi dalam melaksanakan tugas layanan ketenagakerjaan, khususnya terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran,” pungkasnya.
Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan perwakilan RI di luar negeri sehingga perlindungan dan pelayanan terhadap PMI dapat terus ditingkatkan. (mrk/jpnn)
Ini pesan Wamenaker Afriansyah Noor saat menutup Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang berlangsung di Seoul
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu