Wamenaker Afriansyah Noor Minta Perusahaan Kecil dan Mikro Menginisiasi Budaya K3

Wamenaker Afriansyah Noor Minta Perusahaan Kecil dan Mikro Menginisiasi Budaya K3
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menyampaikan arahan di acara Penyerahan Penghargaan K3 Tahun 2024 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (2/10). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Berdasarkan Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan 3 tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk di antaranya penyakit akibat kerja) diketahui terus meningkat.

Pada 2021, angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus, dan di tahun berikutnya angka kecelakaan kerja 298.137 kasus, sedangkan yang terbaru hingga Oktober tahun 2023 jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 370.747 kasus.

Wamenaker Afriansyah berharap semua masyarakat semakin memahami untuk segera memulai budaya K3 dengan langkah yang sederhana, mudah lagi murah.

"Sebagai contoh antara lain membersihkan tempat kerja satu kali satu hari secara teratur akan menyumbang menurunnya jumlah pekerja/buruh yang sakit karena terpapar debu, terjatuh karena lantai yang licin, dan lain-lain," terang Wamenaker Afriansyah. (mrk/jpnn)

Wamenaker Afriansyah Noor meminta pelaksanaan K3 pada perusahaan mikro dan kecil yang rentan terjadi kecelakaan terus ditingkatkan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News