Wamenaker Afriansyah Noor Paparkan Pentingnya jadi Peserta Jaminan Sosial Program JHT

Wamenaker Afriansyah Noor Paparkan Pentingnya jadi Peserta Jaminan Sosial Program JHT
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (lima dari kiri) saat hadir dalam acara Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja di Hari Tua dan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Penerima Upah di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (11/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kepesertaan program JHT secara nasional masih sangat rendah, yakni 18.442 juta tenaga kerja atau sebesar 12,97 persen dari angkatan kerja yang bekerja di Indonesia.

Wamenaker Afriansyah pun berharap para peserta yang hadir pada kegiatan ini dapat memahami secara utuh tentang pentingnya menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saya berharap pemberi kerja dapat meningkatkan kepatuhan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya," ujar Wamenaker Afriansyah.

Sementara itu, Wamenaker Afriansyah juga berharap bagi pekerja dapat meningkatkan pemahaman tentang program jaminan sosial tenaga kerja, serta menumbuhkan kesadaran untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (mrk/jpnn)

Ini penjelasan Wamenaker Afriansyah Noor soal pentingnya menjadi peserta jaminan sosial Program JHT, simak baik-baik


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News