Wamenaker Afriansyah Noor Paparkan Pentingnya jadi Peserta Jaminan Sosial Program JHT

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kepesertaan program JHT secara nasional masih sangat rendah, yakni 18.442 juta tenaga kerja atau sebesar 12,97 persen dari angkatan kerja yang bekerja di Indonesia.
Wamenaker Afriansyah pun berharap para peserta yang hadir pada kegiatan ini dapat memahami secara utuh tentang pentingnya menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Saya berharap pemberi kerja dapat meningkatkan kepatuhan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya," ujar Wamenaker Afriansyah.
Sementara itu, Wamenaker Afriansyah juga berharap bagi pekerja dapat meningkatkan pemahaman tentang program jaminan sosial tenaga kerja, serta menumbuhkan kesadaran untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (mrk/jpnn)
Ini penjelasan Wamenaker Afriansyah Noor soal pentingnya menjadi peserta jaminan sosial Program JHT, simak baik-baik
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi