Wamenaker Afriansyah Noor: Pengawas Ketenagakerjaan Garda Terdepan Penegakan Norma K3
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengapresiasi kontribusi para pengawas ketenagakerjaan dalam pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenaker Afriansyah dalam sarasehan Hari Jadi ke-75 Pengawasan Ketenagakerjaan Nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (APKI) di Gedung Kemnaker, Minggu (23/7).
"Para pengawas ketenagakerjaan berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum norma ketenagakerjaan, termasuk norma K3 di setiap tempat kerja di seluruh Indonesia," tegasnya.
Wamenaker Afriansyah juga menyampaikan pengawas ketenagakerjaan berperan untuk memastikan perlindungan tenaga kerja sesuai peraturan perundangan serta meningkatkan produktifitasnya.
Di sisi lain, lanjut dia, pengawas ketenagakerjaan berperan penting untuk mendukung kemajuan dan kelangsungan dunia usaha.
Meski demikian, Wamenaker Afriansyah meminta eksistensi dan kapasitas pengawas ketenagakerjaan untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan, termasuk spesialisasi para fungsional pengawas ketenagakerjaan untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan publik yang terbaik.
"Perlunya peningkatan kapasitas ini seiring dengan kemajuan pembangunan nasional di tengah-tengah dinamika globalisasi," pesannya.
Pasalnya, Afriansyah mengingatkan dunia ketenagakerjaan Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang makin dinamis dan komplek.
Pengawas ketenagakerjaan memiliki sejumlah peran penting dalam pembangunan ketenagakerjaan, salah satunya penegakan norma K3
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai