Wamenaker Afriansyah Paparkan 3 Strategi Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Pengantar Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus membuat terobosan guna meningkatkan kompetensi para Pengantar Kerja.
Tidak hanya kompetensi teknis, tetapi juga kompetensi manajerial, maupun kompetensi sosial kultural dalam bentuk pelatihan fungsional, maupun pelatihan teknis (bimbingan teknis) bidang antarkerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan 'Pembinaan Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja dalam Pelayanan Antar Kerja', Selasa (18/7).
"Dalam rancangan strategi tersebut, Kemnaker mengupayakan untuk mengkolaborasikan seluruh instrumen pelatihan menjadi satu sistem pelatihan fungsional yang komprehensif," kata Wamenaker Afriansyah Noor pada kegiatan yang mengangkat tajuk 'Strategi Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja' itu.
Lebih lanjut Wamenaker Afriansyah menjabarkan untuk strategi pengembangan kompetensi Pengantar Kerja, target jangka pendek Kemnaker di pertengahan tahun ini adalah mampu menyelesaikan seluruh instrumen pelatihan dan menggelar pelatihan fungsional.
Selain itu, termasuk pelatihan teknis bidang antarkerja secara komprehensif.
Untuk jangka menengah, lanjut Afriansyah, Kemnaker akan melakukan evaluasi penyelenggaraan pelatihan fungsional dengan terlebih dahulu merancang instrumen evaluasi pelatihan.
Dia menyampaikan dalam evaluasi tersebut dilakukan identifikasi permasalahan yang muncul dan perencanaan untuk pengembangan sistem pelatihan fungsional.
Ini 3 strategi Kemnaker dalam meningkatkan kompetensi Pengantar Kerja, simak pemaparan Wamenaker Afriansyah Noor
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan