Wamenaker Afriansyah: PP & PKB Jamin Kepastian Hak dan Kewajiban Pengusaha Maupun Pekerja

Namun demikian, lanjut Wamenaker Afriansyah, jika di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PP atau PKB hendaknya selalu mengedepankan dan mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan.
Kemudian meningkatkan komunikasi secara bipartit, dengan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan pribadi atau kelompok semata.
"Usahakan agar jangan pernah melibatkan siapapun dalam menyelesaikan permasalahan, karena tentunya pihak luar akan hanya menambah permasalahan menjadi pelik," ucapnya.
Wamenaker berpesan kepada pengusaha agar dapat menjaga kondisi perusahaan tetap harmonis dan damai dengan terus memperhatikan serikat pekerja dan seluruh pekerjanya agar kehidupannya sejahtera.
Sementara untuk pekerja dan serikat pekerja atau serikat buruh, Wamenaker Afriansyah meminta agar terus meningkatkan skill dan mempertajam kemampuannya melalui re skilling dan up skilling. (mrk/jpnn)
Wamenaker Afriansyah menyampaikan peran dan fungsi PP dan PKB, salah satunya menjamin kepastian hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- DPP Perempuan Bangsa Gelar Bakti Sosial di Yayasan Darul Al Hufadz Bogor
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup