Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
Karena kata dia, Mahkamah Agung (MA) telah menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex.
Dengan penolakan tersebut, artinya Sritex masih berstatus pailit hingga saat ini sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Karena itu Noel menegaskan negara memastikan para serikat buruh atau pekerja di Sritex tak terkena PHK.
"Tugas kita negara kan harus memastikan agar tetap kawan-kawan buruh atau pekerja tidak terkena PHK," ungkapnya.
Apabila ke depan ada PHK, langkah antisipasi yang dilakukan Kemnaker ialah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan menyiapkan pasar kerja bagi para buruh.
Kemudian, juga melakukan pelatihan di balai latihan kerja (BLK), terutama di Semarang dan Solo.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku memperoleh informasi, terkait adanya 60 perusahaan yang akan melakukan PHK
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- PHK Massal, Rupiah Anjlok, hingga Teror PPN 12 Persen Menghantui Perekonomian
- Rayon Sritex
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi