Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK

Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku memperoleh informasi, terkait adanya 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Karena kata dia, Mahkamah Agung (MA) telah menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Sritex.

Dengan penolakan tersebut, artinya Sritex masih berstatus pailit hingga saat ini sesuai dengan keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Karena itu Noel menegaskan negara memastikan para serikat buruh atau pekerja di Sritex tak terkena PHK.

"Tugas kita negara kan harus memastikan agar tetap kawan-kawan buruh atau pekerja tidak terkena PHK," ungkapnya.

Apabila ke depan ada PHK, langkah antisipasi yang dilakukan Kemnaker ialah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan menyiapkan pasar kerja bagi para buruh.

Kemudian, juga melakukan pelatihan di balai latihan kerja (BLK), terutama di Semarang dan Solo.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku memperoleh informasi, terkait adanya 60 perusahaan yang akan melakukan PHK


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News