Wamenaker: Kerja Sama Bilateral yang Baik Bisa Tingkatkan Pelindungan Bagi Pekerja Migran
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementeriaan Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan pentingnya kerja sama bilateral yang baik antara negara asal dan tujuan penempatan pekerja migran.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan kerja sama bilateral yang baik akan menjadi perangkat untuk memberikan perlindungan bagi pekerja migran.
"Kami percaya bahwa kerja sama bilateral yang baik antara negara asal dan negara tujuan akan meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran di negara tujuan," kata Wamenaker pada Dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council (GCC) di Taguig, Filipina, Rabu (31/5).
Wamenaker menyatakan, kerja sama bilateral tersebut bisa diterjemahkan dengan perjanjian bilateral, seperti penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang mendukung dan memastikan praktik migrasi yang aman, teratur, dan memfasilitasi perekrutan yang adil dan etis.
"Yang penting lagi, di bawah MoU tersebut harus ada kontrak kerja standar yang sesuai dengan standar ILO yang mencakup jam kerja, jam istirahat, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, cuti dan hari libur, dan sebagainya," ucapnya.
Dia menjelaskan kontrak kerja standar terpadu ini penting, sehingga harus dibuat dan ditentukan oleh kedua pemerintah, yakni pemerintah dari negara asal dan tujuan. (jpnn)
Kemnaker mengungkapkan pentingnya kerja sama bilateral yang baik antara negara asal dan tujuan penempatan pekerja migran.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia