Wamenaker Klaim Perusahaan Tak Protes Soal Kenaikan UMP di Jakarta

Wamenaker Klaim Perusahaan Tak Protes Soal Kenaikan UMP di Jakarta
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan meyakini kenaikan UMP di Provinsi Jakarta tidak akan membebani perusahaan dan pengusaha Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen bagi para pekerja dan buruh di 2025 mendatang.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meyakini kenaikan UMP di Provinsi Jakarta tidak akan membebani perusahaan dan pengusaha.

"Jadi, nanti dilihat dulu nanti seperti apa, tapi mayoritas Jakarta menerima kok," ujar Immanuel Ebenezer, dikutip Jumat (13/12).

Ketua Kelompok Relawan Jokowi Mania menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan juga telah melakukan sejumlah kajian termasuk konsultasi dengan berbagai pihak, terkait kenaikan UMP ini.

"Kan kita juga konsultasi dengan Apindo, selain kawan-kawan buruh dan Apindo juga,” kata pria yang disapa Noel ini.

Sekadar informasi, UMP 2025 Provinsi Jakarta telah ditetapkan sebesar Rp 5.396.761 naik sebesar 6,5 persen dari UMP 2024 sebesar Rp 5.067.381, atau bertambah sekitar Rp 329.379.

Dengan demikian, UMP 2025 Jakarta menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain. Termasuk juga menjadi satu-satunya provinsi dengan UMP pada kisaran Rp 5 juta.

Adapun, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan meyakini kenaikan UMP di Provinsi Jakarta tidak akan membebani perusahaan dan pengusaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News