Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila

“Saya dan masyarakat Indonesia ingin PT Pegadaian terus bertumbuh menjadi BUMN dan perusahaan Indonesia yang maju dan berkembang. Ini harapan kita semua (masyarakat Indonesia),” tegas dia.
Sebelumnya, Koordinator FORKOM SEKAR BUMN, M Abrar Ali mendesak agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memilih calon Direksi PT Pegadaian yang memahami konsep hubungan industrial Pancasila.
Menurutnya, manajemen PT Pegadaian harus mampu mewujudkan hubungan industrial yang dinamis antara jajaran Direksi dan Serikat Pekerja PT Pegadaian (SP Pegadaian) dengan memilih calon Direksi yang memahami konsep dan praktek hubungan industrial.
“Dengan terciptanya hubungan industrial yang harmonis, maka akan tercipta pula lingkungan kerja yang nyaman. Dengan demikian, seluruh potensi SDM PT Pegadaian pun dapat berkontribusi lebih optimal,” kata Abrar.
Pernyataan FORKOM SEKAR BUMN tersebut dipicu keputusan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta (Disnaker DKI) yang menyatakan PT Pegadaian melanggar ketentuan perjanjian kerja bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja PT Pegadaian (SP Pegadaian) periode 2023-2025.
Pelanggaran tersebut terkait dengan kebijakan PT Pegadaian soal usia pensiun dan rekrutmen pekerja baik dari dalam (internal hiring) dan luar (eksternal hiring).
Serikat Pekerja PT Pegadaian di seluruh Indonesia pun sudah menyatakan sikap akan menempuh jalur hukum pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bila manajemen PT Pegadaian tidak menindaklanjuti anjuran tertulis Disnaker Provinsi DKI Jakarta.
“Apabila poin-poin anjuran Disnaker Provinsi DKI tidak dilaksanakan sesuai tanggat waktu yang ditetapkan, maka SP Pegadaian akan melakukan proses hukum pada PHI sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi atas ketidaksesuaian implementasi PKB, maka SP Pegadaian akan bersiap melakukan eskalasi proses hukum berikutnya,” kata Sekjen DPP SP Pegadaian Joko Mulyono.(mcr8/jpnn)
Wamenaker Immanuel Ebenezer menanggapi pernyataan FORKOM SP/SEKAR BUMN yang meminta calon Direksi PT Pegadaian memahami konsep hubungan industrial Pancasila
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Soal Driver Ojol Dapat BHR Rp 50 Ribu, Ini Penjelasan Wamenaker
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan