Wamenaker Sambut Positif Kesepakatan Penempatan PMI di Hyundai Heavy Industry Korsel

Kerja sama penempatan di Korea Selatan saat ini dilakukan melalui tiga skema.
Pertama, penempatan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan skema Goverment to Government (G to G) di bawah kerangka kerjasama Indonesia-Korsel dengan skema employment permit system (EPS).
Kedua, penempatan oleh P3MI (P to P) untuk penempatan PMI pada pemberi kerja berbadan hukum.
Ketiga, PMI perseorangan sebagai pekerja profesional yang penempatannya tidak melalui pelaksana penempatan dan tidak dipekerjakan pada jabatan yang terendah pada setiap sektor.
"Kemnaker berkeinginan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya penempatan PMI di HHI, dapat berjalan dengan baik," harap Wamenaker Afriansyah Noor. (mrk/jpnn)
Wamenaker Afriansyah Noor menyambut positif kesepakatan penempatan PMI di Hyundai Heavy Industry, Korsel
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi