Wamenaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Anak & Perempuan di Sektor Kelapa Sawit

Wamenaker Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja Anak & Perempuan di Sektor Kelapa Sawit
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat meninjau program Perlindungan Pekerja Anak dan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit PT AMP Plantation, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (1/3). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Selain itu peraturan perundangan turunannya yang meliputi kebijakan protektif pada perlindungan fungsi reproduksi, kebijakan korektif yang bertujuan meningkatkan kedudukan pekerja perempuan, dan kebijakan non-diskriminatif dengan adanya kesetaraan hak dan kewajiban.

Wamenaker mengapresiasi PT AMP Plantation atas komitmennya untuk mewujudkan perlindungan anak dan pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit yang sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024.

Hal ini sekaligus merupakan landasan hukum dari Road Map Sawit 2019-2045.

“Industri kelapa sawit nasional diharapkan mampu menjadi pilar utama pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Wamenaker Afriansyah. (mrk/jpnn)

Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan negara hadir melindungi pekerja anak dan perempuan di sektor kelapa sawit


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News