Wamendag Imbau Masyarakat Berhati-hati Sebelum Berinvestasi di PBK

Wamendag Imbau Masyarakat Berhati-hati Sebelum Berinvestasi di PBK
Wamendag Jerry Sambuaga. Foto: Humas Kemendag

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengimbau masyarakat berhati-hati sebelum melakukan investasi di Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

Dalam hal ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki peran signifikan untuk mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat.

Wamendag mengatakan pentingnya konsep 7P sebelum masyarakat berinvestasi di bidang PBK.

Adapun maksud dari 7P, yaitu pelajari latar belakang perusahaan, pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, dan pelajari kontrak berjangka yang diperdagangkan.

Selanjutnya pelajari wakil pialang PBK yang berizin dari Bappebti, pelajari dokumen perjanjian, pelajari risiko, dan pantang percaya pada janji-janji keuntungan.

"Bappebti akan terus mengggencarkan edukasi tentang tata cara berinvestasi yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah," ujar Jerry, Jumat (27/5).

Jerry mengingatkan saat ini banyak beredar baik situs web maupun aplikasi yang menawarkan investasi kepada masyarakat, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Perdagangan fisik aset kripto merupakan salah satu komoditi yang sangat diminati masyarakat akhir-akhir ini," kata Jerry.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengimbau masyarakat agar terus berhati-hati sebelum melakukan investasi di Perdagangan Berjangka Komoditi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News