Wamendag Jerry Sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Lindungi Industri Tekstil Nasional

Wamendag Jerry Sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Lindungi Industri Tekstil Nasional
Wamendag Jerry Sambuaga. Foto: Humas Kemendag

Dia pun yakin, 26.000 lebih kontainer yang menumpuk tersebut sebagian besar berisi barang impor pedagang.

“Itu 26.000 kontainer yang tertahan saya yakin 85 persen barang importir pedagang relasinya oknum BC, hanya 15 persen yang benar-benar untuk kepentingan industri manufaktur," katanya.

Yang 85 persen ini yang mengganggu rantai pasok, karena barang-barang jadi. Ini membanjiri pasar domestik jadi rantai pasok industri hulu terganggu karena industri hilirnya terganggu barang impor ini. (Yang bahan baku-bahan penolong) hanya 15 persen.

"Kalau TPT (tekstil dan produk tekstil) itu banyak pakaian jadi dan lain-lain yang diimpor oleh API-U, yang sebenarnya di dalam negeri banyak produsennya," ungkap Redma.

Oleh karena itu, dia mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam memacu perkembangan industri manufaktur di dalam negeri.

“Memang memang lagu lama, alasan klasik. Kalau seperti ini terus kapan industri dalam negerinya bisa berkembang? Bagaimana bisa ada investment di sektor manufaktur,” ujar Redma.(fri/jpnn)

Wamendag Jerry Sambuaga menyatakan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor melindungi industri tekstil nasional.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News