Wamendag: Kemenperin Mendukung Kemendag Atasi Permasalahan Impor
Pada Juli lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerima kunjungan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantor Kementerian Perdagangan. Kedua menteri tersebut membahas kebijakan impor dan Satgas Pengawasan Impor Ilegal.
“Banyak sekali hal yang dibahas antara kami berdua. Dan Alhamdulillah sebagai bagian dari pemerintah, kita melihat sama-sama pentingnya mendukung industri manufaktur di Indonesia sebagai penopang, sebagai kekuatan ekonomi bangsa," ungkap Menperin Agus Gumiwang di Kantor Kemendag, Jumat (19/7/2024).
Pasca pertemuan tersebut Pemerintah membentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang terdiri dari 11 K/L antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Polri, Kementerian Keuangan, dan lainnya.
Dengan dibentuknya Satgas tersebut diharapkan tata niaga impor dapat lebih baik sehingga memperkuat industri di berbagai sektor.(fri/jpnn)
Pada Mei 2024 lalu, Pemerintah mengeluarkan Permendag 8/2024 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Barang Impor yang merevisi Permendag 36/2023.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Kemenperin Undang Sejumlah Pihak untuk Penyelesaian TKDN Proyek PUSRI-IIIB
- Bea Cukai Tanjung Perak Genjot Efisiensi Pelayanan Lewat Pengujian Pemindai Kontainer
- Peruri dan Kemendag Tingkatkan Efisiensi Lewat Teknologi Digital
- Ada Relaksasi Opsen Pajak, Gaikindo Berharap 900 Ribu Mobil Baru Terjual Tahun Ini
- Pemerintah Impor 200 Ribu Sapi Perah untuk MBG, Wow!
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri