Wamendag: Kemenperin Mendukung Kemendag Atasi Permasalahan Impor
Pada Juli lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerima kunjungan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang di kantor Kementerian Perdagangan. Kedua menteri tersebut membahas kebijakan impor dan Satgas Pengawasan Impor Ilegal.
“Banyak sekali hal yang dibahas antara kami berdua. Dan Alhamdulillah sebagai bagian dari pemerintah, kita melihat sama-sama pentingnya mendukung industri manufaktur di Indonesia sebagai penopang, sebagai kekuatan ekonomi bangsa," ungkap Menperin Agus Gumiwang di Kantor Kemendag, Jumat (19/7/2024).
Pasca pertemuan tersebut Pemerintah membentuk Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang terdiri dari 11 K/L antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Polri, Kementerian Keuangan, dan lainnya.
Dengan dibentuknya Satgas tersebut diharapkan tata niaga impor dapat lebih baik sehingga memperkuat industri di berbagai sektor.(fri/jpnn)
Pada Mei 2024 lalu, Pemerintah mengeluarkan Permendag 8/2024 tentang Larangan Pembatasan (Lartas) Barang Impor yang merevisi Permendag 36/2023.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- 1 Jam Setelah Paparan, Produsen Strip Steel Ini Dapat Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ancaman Kepunahan Mengintai
- Jumlah Pelamar CPNS 2024 dan Total Formasi, Silakan Bandingkan
- Soal Polemik PP 28/2024, Kemendag dan Kemenperin Seharusnya Dilibatkan
- Komisi VI DPR: Aturan TKDN Berpotensi Buat Investor Besar Hengkang
- Bea Cukai Tanjung Perak Terima Kunjungan NBSO, Berharap Buka Peluang Investasi Baru