Wamendag: Pasar Korea Masih Menjanjikan

Wamendag: Pasar Korea Masih Menjanjikan
Wamendag: Pasar Korea Masih Menjanjikan
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan RI, Mahendra Siregar mengatakan bahwa setelah adanya pemberlakukan ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA), angka ekspor Indonesia ke Korea meningkat cukup tajam. Hal ini dibuktikan selama bulan Januaro-Februari 2010, ekspor nonmigas Indonesia ke Korea mencapai USD 1,03 miliar, atau meningkat sebesar 111,5 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2009 yang mengalami penurunan sebesar 36,1 persen.

"Peran Korea sebagai pasar tujuan ekspor Indonesia cukup menjanjikan. Pasalnya, hingga saat ini pergerakan angka ekspor Indonesia ke Korea terus mengalami perubahan yang positif, di mana pangsanya dalam ekspor non migas mengalami peningkatan dari 3,9 persen menjadi 5,6 persen," tegasnya ketika menggelar konferensi pers mengenai kinerja ekspor dan impor Indonesia di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (7/4).

Disebutkan, produk ekspor Indonesia ke Korea pada januari 2010 didominasi oleh batubara sebesar 69,6 persen dari total ekspor ke Korea dengan pertumbuhan 171,9 persen. “Sedangkan untuk produk lainnya adalah, bijih, kerak dan abu logam, kayu dan barang dari kayu, karet dan barang dari karet, bahan kimia organik dengan pangsa pasar masing-masing sebesar 5,48 persen, 4,35 persen, 2,53 persen, 2,47 persen, 2,09 persen, 1,50 persen, 1,48 persen, 1,26 persen dan 0,79 persen,” sebut Mahendra.

Sementara untuk diketahui, Mahendra juga menerangkan bahwa ekspor Indonesia ke Korea pada tahun 2008  sebesar USD 9,1 miliar dan impor Indonesia sebesar USD 6,9 miliar. Selanjutnya, untuk tahun 2009 lalu, total nilai  ekspor Indonesia mencapai USD 1,9 miliar dan impor sebesar USD 1,2 miliar. “Angka ekspor tersebut tetap disumbang dari produk gas, minyak, batubara, karet, produk kayu, dan juga produk manufaktur, seperti elektronik dan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT),” imbuhnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan RI, Mahendra Siregar mengatakan bahwa setelah adanya pemberlakukan ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFTA),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News