Wamendag Sebut Banyak Investor Crypto Asing Tertarik Berbisnis di Indonesia
Rabu, 07 Juli 2021 – 22:48 WIB

Wamendag Jerry Sambuaga. Foto Humas Kemendag RI
“Harus proporsional sikap kita. Kita lihat bagaimana dampak positif dan negatifnya. Semua perlu ditimbang dan dirumuskan," ujar wamen milenial tersebut.
Saat ini kerangka institusi dan regulasi crypto tengah serius dibicarakan. Sebagai komoditas, aset crypto akan diatur dan diawasi oleh Bappebti di Kemendag sebagai focal point.
Meski demikian, karena industri ini berkaitan juga dengan sektor lain seperti industri keuangan hingga kepentingan moneter nasional maka Bappebti meminta masukan juga dari OJK, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan dalam kaitannya dengan pembukaan bursa maupun pengaturan yang lain. (esy/jpnn)
kegiatan crypto di Indonesia menjadi incaran para investor asing di antaranya Amerika, taiwan, Korea, China, dan lainnya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pintu Academy Bahas Strategi Arbitrase dalam Trading Cryptocurrency
- Begini Tren Pergerakan Harga Kripto Selama Ramadan
- BLK 2025 Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Jangan Sampai Salah Strategi, Ini Perbedaan Trading Aktif & Investasi Pasif
- Ini Perbedaan Mata Uang Fiat & Bitcoin
- Aspakrindo-ABI Beri Edukasi Masyarakat agar Bijak Berinvestasi Kripto