Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
jpnn.com, BANDUNG - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan kado Natal istimewa kepada keluarga bayi yang lahir pada 25 Desember 2024.
Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Melinda, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), Bima menyerahkan dokumen kependudukan lengkap berupa akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui.
Bima didampingi oleh Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandung Tatang Muhtar.
Kehadirannya di RSIA Melinda menjadi pesan yang kuat tentang pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda), rumah sakit, dan masyarakat dalam memastikan hak kependudukan terpenuhi, bahkan di tengah momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Jadi, ini hari istimewa, karena saya bersama Pak Kadis, Pak Tatang, ini mengunjungi Rumah Sakit Melinda yang telah bekerja sama dengan sangat baik, dengan Capil (Dinas Dukcapil), dengan pemerintah, untuk menerbitkan tiga dokumen kependudukan sekaligus,” ujarnya di RSIA Melinda, Kota Bandung, Jabar, Rabu (25/12/2024).
Bima mengapresiasi rumah sakit di Kota Bandung yang telah menjalin kerja sama dengan Dinas Dukcapil setempat dalam menerbitkan akta kelahiran, KIA, dan KK bagi pasiennya.
Dia berharap praktik baik ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Kerja sama dengan rumah sakit yang bisa menerbitkan three in one ini mudah-mudahan bisa ditiru oleh kota-kota lainnya di Indonesia,” ungkapnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan kado Natal istimewa kepada keluarga bayi yang lahir pada 25 Desember 2024.
- Retreat Kepala Daerah Bakal Lebih Detail, Berlangsung 1 Minggu
- Retreat Kepala Daerah Akan Tetap Dilaksanakan di Magelang, Konsep Diatur Kemendagri
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah