Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
![Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/30/wamendagri-john-wempi-wetipo-menegaskan-musrenbang-papua-bar-qsrh.jpg)
jpnn.com, PAPUA BARAT - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Papua Barat 2024 menjadi momentum perbaikan pelayanan kepada rakyat.
Menurut dia, urusan yang menyangkut kemaslahatan rakyat tak bisa dikompromikan.
Lagi pula, hakikat kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah adalah untuk kepentingan rakyat, bukan personal.
Dia menjelaskan setelah puluhan tahun Provinsi Papua Barat terbentuk, pemerintahan di dalam perlu melakukan evaluasi terkait apa yang sudah dikerjakan dan yang belum.
Termasuk salah satunya memaksimalkan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus), sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh rakyat Papua Barat khususnya.
“Itu ada anggapan masyarakat kalau mereka itu sebenarnya menganggap Otsus ada, tapi kita belum merasakan Otsus,” katanya pada awak media usai Musrenbang Provinsi Papua Barat Tahun 2024 di Ballroom Meridien Hotel Aston Viu Manokwari, Papua Barat, Senin (29/4/2024).
Otsus, menurut Wempi, bukan hanya persoalan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah memastikan bahwa program pemerintah di Papua berasal dari aspirasi masyarakat.
Sebab, program nyata inilah yang diperlukan oleh masyarakat.
Wamendagri John Wempi Wetipo menegaskan Musrenbang Papua Barat 2024 menjadi momentum perbaikan pelayanan kepada rakyat.
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Rapat di DPR, Mendagri Tito Ungkap Efisiensi Anggaran Kemendagri Lebih 50 Persen
- Retreat Kepala Daerah Akan Tetap Dilaksanakan di Magelang, Konsep Diatur Kemendagri
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi